SASUKE EYE

SASUKE EYE

Breaking News

K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja ),pengertian,tujuan,bahaya K3


















Assalamualaikum Wr.Wb


   Hai… Minna san, kalian tahu kalau saat bekerja ataupun sekolah pasti ada yang namanya P3K,namun untuk kali ini saya bukan membahas P3Knya, namun K3 Keselamatan dan kesehatan kerja nya.
Okey… kita lanjut.

A. Pendahuluan

  Banyak dari kita tidak tahu apa itu K3, sebenarnya itu kita hsrus tahu , untuk mencegah agar kita tidak mengalami suatu masalah saat bekerja.

B. Latar Belakang

    Pencegahan dengan mengikuti peraturan  Keselamatan kesehatan kerja yang harus di lakukan oleh seluruh orang maupun pegawai.

C. Pembahasan
  • Lambang K3 


   Bentuk lambang lambang berupa palang berwarna hijau dengan roda bergerigi sebelas dengan warna dasar putih.

  Tanda Palang

        Bebas dari kecelakaan dan Penyakit kibat kerja (PAK) 
  Roda Gigi
        Bekerja dengan kesegaran jasmani dan Rohani
   Warna Putih
       Bersih dan Suci.
   Warna Hijau
       Selamat,Sehat dan sejahtera
  11 (Sebelas) Gerigi Roda
      Sebelas Bab Undang undang No.1 tahun 1970
      Tentang keselamatan kerja.


  • Pengertian K3
    Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.

Menurut Filisofi (Mangkunegara)
     Kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur. 

Menurut Keilmuan
     Kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
adalah semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja,penyakit akibat kerja(PAK),kebakaran,peledakan ,dan pencemaran lingkungan.
  • Tujuan K3
1.  Memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.
     K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, 
     dan orang lain
     yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
2. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang 
    lain di tempat kerja.
3. Menjamin setiap sumber produksi dapat di gunakan secara aman 
    dan efisien.
4. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
  • Bahaya K3
- Pengertian : Semua sumber ,situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbukan cedera dan atau penyakit akibat kerja.

- Sumber                            - Jenis
1. Manusia                          1. Tindakan
2. Mesin                              2. Kondisi
3. Material
4. Metode
5. Lingkungan

- Faktor :

1. Biologi

    (Bakteri, Virus, Jamur,Tanaman, Binatang).
2. Kimia
(Bahan/Material/Cairan/Gas/Uap/Debu Beracun, Reaktif, Radioaktif, Mudah
Meledak/Terbakar, Iritan, Korosif).
3. Fisik/Mekanik
(Ketinggian, Konstruksi,Mesin/Alat/Kendaraan/Alat Berat,Ruang Terbatas,
Tekanan, Kebisingan,Suhu, Cahaya, Listrik, Getaran,Radiasi).
4. Biomekanik
(Gerakan Berulang,Postur/Posisi Kerja, Pengangkutan Manual, Desain Tempat Keja/Alat/Mesin).
5. Psikologi/Sosial
(Stress, Kekerasan,Pelecehan, Pengucilan, Lingkungan,Emosi Negatif).

D . Referensi

https://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan_dan_keselamatan_kerja


Okey, inilah pembahasan saya tentang Kesehatan dan keselamatan kerja (K3),
Terima Kasih, semoga Bermanfaat.

Wassalamualaikum Wr.Wb


















Tidak ada komentar